Cegah Paparan Pornografi di Internet pada Anak, Orangtua Perlu Lakukan Ini
Jum'at, 08 Juli 2022 - 14:24 WIB
JAKARTA - Tingginya aktivitas digital masyarakat turut membuka terjadinya potensi buruk, mulai penipuan, pencurian akun, hingga paparan pornografi terhadap anak. Terkait pornografi, orangtua memiliki peran penting untuk mencegah paparan hal tersebut pada si buah hati.
We Are Social mencatat, pada 2021 pengguna internet di Tanah Air mencapai 202,6 juta atau sekitar 61,8% dari total populasi Indonesia. Sementara menurut survei Literasi Digital di tahun yang sama, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih dalam kategori "sedang".
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi serta mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, secara daring pada 6 Juli lalu. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada 2024.
Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi Sulselbar Alem Febri Sonni mengatakan, tingginya aktivitas digital masyarakat turut membuka terjadinya potensi buruk, mulai penipuan, pencurian akun, hingga paparan pornografi terhadap anak. Pemahaman orangtua akan literasi digital merupakan kompetensi utama yang harus dimiliki dari sisi keamanan bagi anak di dunia maya.
Menurut dia, orangtua juga harus mampu mengembangkan keterampilan anak yang dikaitkan dengan pemanfaatan teknologi digital.
“Orangtua harus paham bagaimana meliterasi anak-anak tentang hal apa saja yang masuk dalam bahaya digitalisasi, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengamankan seluruh saluran dan jalur yang bakal digunakan oleh anak. Orangtua harus paham apa saja sih yang sedang diakses atau dikonsumsi anak ketika menggunakan internet,” papar Alem dalam webinar bertema Mencegah Anak Terpapar Pornografi tersebut.
Terkait budaya di dunia digital, Pandu Digital Madya Indonesia Kominfo RI dan Jawara Internet Sehat ICT Watch Agus Andira yang juga menjadi pembicara dalam webinar menjelaskan, peran keluarga sangat penting untuk membimbing anak memperoleh manfaat positif internet sekaligus menangkal dampak negatif teknologi digital.
Menurut dia, pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi landasan dalam kecakapan bermedia digital, sehingga nilai tersebut akan menjadi panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital. Setiap orangtua dan keluarga punya peran strategis untuk membangun budaya digital ini bagi anak-anak. Misalnya dengan menjaga komunikasi dengan anak serta terus membekali diri dan belajar akan perkembangan teknologi digital.
“Orangtua dapat memanfaatkan aplikasi parental control yang dapat membantu dalam proses pendampingan akan segala sesuatu yang diakses anak pada gawainya. Orangtua juga bisa membuat aturan bersama penggunaan internet dan tegakkan konsekuensinya, serta menjadi teman dan ikuti anak dalam akun media sosialnya,” beber Agus.
We Are Social mencatat, pada 2021 pengguna internet di Tanah Air mencapai 202,6 juta atau sekitar 61,8% dari total populasi Indonesia. Sementara menurut survei Literasi Digital di tahun yang sama, indeks atau skor literasi digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih dalam kategori "sedang".
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi serta mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, secara daring pada 6 Juli lalu. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada 2024.
Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi Sulselbar Alem Febri Sonni mengatakan, tingginya aktivitas digital masyarakat turut membuka terjadinya potensi buruk, mulai penipuan, pencurian akun, hingga paparan pornografi terhadap anak. Pemahaman orangtua akan literasi digital merupakan kompetensi utama yang harus dimiliki dari sisi keamanan bagi anak di dunia maya.
Menurut dia, orangtua juga harus mampu mengembangkan keterampilan anak yang dikaitkan dengan pemanfaatan teknologi digital.
“Orangtua harus paham bagaimana meliterasi anak-anak tentang hal apa saja yang masuk dalam bahaya digitalisasi, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengamankan seluruh saluran dan jalur yang bakal digunakan oleh anak. Orangtua harus paham apa saja sih yang sedang diakses atau dikonsumsi anak ketika menggunakan internet,” papar Alem dalam webinar bertema Mencegah Anak Terpapar Pornografi tersebut.
Terkait budaya di dunia digital, Pandu Digital Madya Indonesia Kominfo RI dan Jawara Internet Sehat ICT Watch Agus Andira yang juga menjadi pembicara dalam webinar menjelaskan, peran keluarga sangat penting untuk membimbing anak memperoleh manfaat positif internet sekaligus menangkal dampak negatif teknologi digital.
Menurut dia, pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi landasan dalam kecakapan bermedia digital, sehingga nilai tersebut akan menjadi panduan karakter dalam beraktivitas di ruang digital. Setiap orangtua dan keluarga punya peran strategis untuk membangun budaya digital ini bagi anak-anak. Misalnya dengan menjaga komunikasi dengan anak serta terus membekali diri dan belajar akan perkembangan teknologi digital.
“Orangtua dapat memanfaatkan aplikasi parental control yang dapat membantu dalam proses pendampingan akan segala sesuatu yang diakses anak pada gawainya. Orangtua juga bisa membuat aturan bersama penggunaan internet dan tegakkan konsekuensinya, serta menjadi teman dan ikuti anak dalam akun media sosialnya,” beber Agus.
tulis komentar anda