Laporan Dugaan Penyekapan Mantan Supir Bikin Pihak Nindy Ayunda Bingung, Kenapa?

Jum'at, 08 Juli 2022 - 20:34 WIB
Nindy Ayunda melalui kuasa hukumnya, Dwi Yoss memberikan tanggapan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan supir pribadinya, Sulaeman. / Foto: ilustrasi/SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Nindy Ayunda melalui kuasa hukumnya, Dwi Yoss memberikan tanggapan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan supir pribadinya, Sulaeman.

Dwi Yoss menyebutkan jika laporan terkait kasus itu mengherankan. Pasalnya, pada tahun lalu Sulaeman sudah pernah memberikan pernyataan.

"Laporan mengenai penyekapan ini buat bingung ya, karena tahun lalu Sulaeman sudah menjelaskan kepada istrinya bahwa tidak terjadi kejadian apapun," ungkap Dwi Yoss di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).





Ketika membuat laporan, Sulaeman juga diketahui mengatakan bahwa dirinya mendapat tindakan pemukulan dalam momen penyekapan tersebut.

"Ya itu tinggal dibuktikan aja ya, apa yang dipukul sih nanti saya akan share video dari tahun lalu live dari portal berita tidak ada. Ini apa membingungkan sekali, semua jadi bingung," tuturnya.

Dwi pun mengimbau pihak pelapor agar berhati-hati atas tudingan tersebut, karena mereka harus memberikan bukti yang kuat atas segala tudingan yang dilontarkan.

"Karena harus jelas apa yang harus dilaporkan," tandasnya.

Polisi juga sudah memanggil Nindy untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ibu dua anak itu masih belum bisa hadir.

Meskipun begitu, Dwi mengaku bahwa Nindy bakal kooperatif menaati proses hukum yang berjalan. Dwi memastikan bahwa Nindy bakal datang dalam pemanggilan berikutnya.



"Kalau beliau pada prinsipnya, taat hukum, pasti akan datang sebagai saksi memberikan kesaksian tentang apa yang dilaporkan, enggak adalah apa ini, yang pergi-pergi enggak ada," tutupnya.
(nug)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More