Begini Jawaban Kuasa Hukum Soal Kabar Nindy Ayunda Dicekal
Jum'at, 08 Juli 2022 - 21:09 WIB
JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda dikabarkan sudah mendapatkan surat pencekalan terkait kasus dugaan penyekapan mantan supir pribadi.
Bahkan, kabarnya surat pencekalan tersebut diajukan Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.
Mendengar kabar tersebut, kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss mengaku terkejut. "Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang. Apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Menurutnya, Nindy Ayunda itu bukan seorang gembong narkoba atau seorang teroris atau melakukan tindakan kriminal.
"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris. Dia juga tidak membahayakan keutuhan negara. Untuk apa dicekal?" ujar Dwi.
Sementara, pihak Nindy Ayunda hingga saat ini masih belum menerima surat pencekalan tersebut.
"Sampai sekarang kami kuasa hukum belum terima itu. Dicekal buat apa? Apa ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri? kan enggak," tutupnya.
Bahkan, kabarnya surat pencekalan tersebut diajukan Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.
Mendengar kabar tersebut, kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss mengaku terkejut. "Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang. Apa yang mau dicekal?" kata Dwi Yoss di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga
Menurutnya, Nindy Ayunda itu bukan seorang gembong narkoba atau seorang teroris atau melakukan tindakan kriminal.
"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris. Dia juga tidak membahayakan keutuhan negara. Untuk apa dicekal?" ujar Dwi.
Sementara, pihak Nindy Ayunda hingga saat ini masih belum menerima surat pencekalan tersebut.
Baca Juga
"Sampai sekarang kami kuasa hukum belum terima itu. Dicekal buat apa? Apa ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri? kan enggak," tutupnya.
(nug)
tulis komentar anda