Booster Jadi Syarat Beraktivitas di Ruang Publik, Kemenkes: Termasuk Masuk Mal
Senin, 11 Juli 2022 - 16:56 WIB
Baca Juga: Perlukah Masyarakat Umum Mendapatkan Vaksin Booster?
Menurut Syahril bukan hanya diri sendiri, kata dia, vaksin booster juga ikut melindungi masyarakat lainnya.
"Ini bukan kewajiban secara paksa tapi ini kita memberikan perlindungan. Bukan hanya melindungi dia, tapi juga lindungi masyarakat kita di area publik. Contohnya kendaraan publik kan perlu dilindungi dan termasuk kegiatan skala besar," ucapnya.
Menurut Syahril bukan hanya diri sendiri, kata dia, vaksin booster juga ikut melindungi masyarakat lainnya.
"Ini bukan kewajiban secara paksa tapi ini kita memberikan perlindungan. Bukan hanya melindungi dia, tapi juga lindungi masyarakat kita di area publik. Contohnya kendaraan publik kan perlu dilindungi dan termasuk kegiatan skala besar," ucapnya.
(hri)
Lihat Juga :