Booster Jadi Syarat Beraktivitas di Ruang Publik, Kemenkes: Termasuk Masuk Mal

Senin, 11 Juli 2022 - 16:56 WIB
Baca Juga: Perlukah Masyarakat Umum Mendapatkan Vaksin Booster?

Menurut Syahril bukan hanya diri sendiri, kata dia, vaksin booster juga ikut melindungi masyarakat lainnya.

"Ini bukan kewajiban secara paksa tapi ini kita memberikan perlindungan. Bukan hanya melindungi dia, tapi juga lindungi masyarakat kita di area publik. Contohnya kendaraan publik kan perlu dilindungi dan termasuk kegiatan skala besar," ucapnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!