Sebut Kabar Rezky Aditya Bukan Ayah Biologis Kekey Hoaks, Wenny Ariani Tetap Pegang Putusan PT Banten

Selasa, 12 Juli 2022 - 20:35 WIB
"Jadi sampai saat ini, Alhamdulillah kami dari kuasa hukum sudah menang di tingkat banding. Artinya kami hanya menunggu klarifikasi, next seperti apa? Tanggapannya, apakah kasasi? Atau menerima keputusan PT Banten yang akhirnya menjadi keputusan yang ingkrah atau mau dibuktikan dengan tes DNA, monggo," tandasnya.

Baca Juga: Beredar Hoaks Rezky Aditya Bukan Ayah Biologis, Kuasa Hukum Wenny Ariani: Mungkin Ada Pesanan



Seperti diketahui, perkara ini berawal ketika Wenny melayangkan gugatan atas Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk pengakuan dan tanggung jawab kepada Kekey. Setelah Pengadilan Negeri Tangerang tak mengabulkan gugatannya, Wenny memutuskan upaya banding atas putusan itu ke Pengadilan Tinggi Banten.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!