Dilaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Sumut, Uya Kuya: Gue Masih Ikuti Aturan
Kamis, 14 Juli 2022 - 11:59 WIB
JAKARTA - Uya Kuya menanggapi dengan santai soal kabar dirinya dilaporkan Razman Arif Nasution di Polda Sumatera Utara. Dia tak ada masalah dengan langkah hukum yang dilakukan Razman tersebut.
"Ya enggak apa-apa gue sebagai warga negara yang baik, gue masih ikutin aturan," ujar Uya Kuya saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.
Menurutnya, setiap masyarakat memiliki hak membuat laporan kepada pihak berwajib. Tetapi kembali lagi, semuanya tergantung dengan bukti-bukti yang diserahkan.
"LP itu diterima atau enggak, itu tergantung bukti-buktinya. LP itu jalan atau enggak juga tergantung polisi ini lihat bukti, ini kuat atau enggak, cukup memenuhi unsur atau enggak," tuturnya.
Uya pun yakin bahwa pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional. Mereka bakal menangani kasus yang memang memenuhi bukti-bukti kuat.
"Gue rasa polisi Indonesia juga profesional, presisi, dia akan menjalani kasus yang memang ini memenuhi unsur. Enggak mungkin diada-adain, polisi juga pasti punya tanggung jawab ke masyarakat juga," beber presenter 47 tahun itu.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution melaporkan Uya Kuya di Polda Metro Sumatera Utara atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 24 Juni 2022.
Sang pengacara tak terima, merasa dirinya disinggung dalam salah satu konten di kanal YouTube Uya yang menampilkan fotonya.
"Ya enggak apa-apa gue sebagai warga negara yang baik, gue masih ikutin aturan," ujar Uya Kuya saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Juli 2022.
Menurutnya, setiap masyarakat memiliki hak membuat laporan kepada pihak berwajib. Tetapi kembali lagi, semuanya tergantung dengan bukti-bukti yang diserahkan.
"LP itu diterima atau enggak, itu tergantung bukti-buktinya. LP itu jalan atau enggak juga tergantung polisi ini lihat bukti, ini kuat atau enggak, cukup memenuhi unsur atau enggak," tuturnya.
Uya pun yakin bahwa pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional. Mereka bakal menangani kasus yang memang memenuhi bukti-bukti kuat.
"Gue rasa polisi Indonesia juga profesional, presisi, dia akan menjalani kasus yang memang ini memenuhi unsur. Enggak mungkin diada-adain, polisi juga pasti punya tanggung jawab ke masyarakat juga," beber presenter 47 tahun itu.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution melaporkan Uya Kuya di Polda Metro Sumatera Utara atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 24 Juni 2022.
Sang pengacara tak terima, merasa dirinya disinggung dalam salah satu konten di kanal YouTube Uya yang menampilkan fotonya.
(nug)
tulis komentar anda