Dilaporkan Jessica Iskandar atas Tuduhan Penipuan, Steffanus Kecewa dan Kaget
Senin, 18 Juli 2022 - 16:36 WIB
JAKARTA - Pengusaha Christoper Steffanus Budianto kecewa karena dilaporkan Jessica Iskandar atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang, kepada awak media. Menurut Togar, kliennya terkejut dengan langkah berani yang dilakukan sang artis.
"Klien kami merasa kecewa dan kaget," kata Togar saat jumpa pers virtual, Minggu (17/7/2022).
Togar mengatakan, kliennya tak tahu perempuan yang akrab disapa Jedar itu melaporkannya ke polisi. Menurut dia, Steffanus tak pernah diundang untuk melakukan klarifikasi maupun verifikasi.
"Klien kami tidak tahu kalau memang adanya laporan ke polisi," terang pengacara yang berdomisili di Bali itu.
Jessica pun tak pernah melayangkan somasi apapun kepada Steffanus. Ia heran laporan Jessica bisa diterima dengan modal pengakuan dari kliennya.
Di samping itu, Togar mengatakan pengakuan kliennya tersebut dilakukan atas dasar tekanan dari pihak istri Vincent Verhaag tersebut. "Klien kami tidak pernah menerima somasi," ujar Togar.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan bermodus bisnis rental mobil oleh pengusaha bernama Steffanus. Bintang film Dealova itu pun mengalami kerugian materiel senilai Rp9,853 miliar.
Jessica menduga Steffanus memberikan bukti transfer uang keuntungan bisnis rental mobil palsu. Ia menyadari transferan uang yang dikirimkan tak pernah masuk ke rekeningnya.
Jessica telah melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan atau penggelapan pada 15 Juni 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Steffanus, Togar Situmorang, kepada awak media. Menurut Togar, kliennya terkejut dengan langkah berani yang dilakukan sang artis.
"Klien kami merasa kecewa dan kaget," kata Togar saat jumpa pers virtual, Minggu (17/7/2022).
Baca Juga
Togar mengatakan, kliennya tak tahu perempuan yang akrab disapa Jedar itu melaporkannya ke polisi. Menurut dia, Steffanus tak pernah diundang untuk melakukan klarifikasi maupun verifikasi.
"Klien kami tidak tahu kalau memang adanya laporan ke polisi," terang pengacara yang berdomisili di Bali itu.
Jessica pun tak pernah melayangkan somasi apapun kepada Steffanus. Ia heran laporan Jessica bisa diterima dengan modal pengakuan dari kliennya.
Di samping itu, Togar mengatakan pengakuan kliennya tersebut dilakukan atas dasar tekanan dari pihak istri Vincent Verhaag tersebut. "Klien kami tidak pernah menerima somasi," ujar Togar.
Seperti diketahui, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan bermodus bisnis rental mobil oleh pengusaha bernama Steffanus. Bintang film Dealova itu pun mengalami kerugian materiel senilai Rp9,853 miliar.
Jessica menduga Steffanus memberikan bukti transfer uang keuntungan bisnis rental mobil palsu. Ia menyadari transferan uang yang dikirimkan tak pernah masuk ke rekeningnya.
Jessica telah melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan atau penggelapan pada 15 Juni 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
(tsa)
Lihat Juga :
tulis komentar anda