Fuji Penjarakan Mantan Manajernya 2,6 Tahun, Terbukti Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Selasa, 12 November 2024 - 16:34 WIB
loading...
Fuji Penjarakan Mantan...
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng alias BA divonis 2,6 tahun pernjara terkait kasus penipuan dan penggelapan dana. Foto/ MPI
A A A
JAKARTA – Mantan manajer Fuji , Batara Ageng alias BA, telah menjalani sidang putusan atas kasus penipuan dan penggelapan dana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (12/11/2024).

Berdasarkan pantauan, sidang tersebut baru dimulai pada pukul 15.43 WIB. Sidang ini juga dihadiri oleh Fuji selaku korban, Fadly Faisal, Frans Faisal, serta kuasa hukum Sandy Arifin. Selain itu, sidang tersebut juga dihadiri oleh ibunda dari Batara Ageng, Arie Arsianthy.

Baca Juga: Fuji Sindir Tubagus Joddy usai Bebas Penjara: Enak Ya, tapi Gala Kehilangan Orang Tua Seumur Hidup

Kepada Batara Ageng, majelis hakim PN Jakbar menjatuhkan hukuman selama 2,6 tahun penjara atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap Fuji.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Batara Ageng terbukti secara sah melakukan peggelapan terhadap orang yang terjalin hubungan kerja," ujar hakim ketua PN Jakbar dalam persidangan hari ini.

"Menjatuhkan saudara dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan," tuturnya lagi.

Putusan tersebut diketahui lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Hakim juga menyebutkan hal yang meringankan untuk Batara Ageng dalam vonis tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Doa Memasuki Awal Bulan...
Doa Memasuki Awal Bulan Safar, Yuk Amalkan!
Mendikdasmen Kunjungi...
Mendikdasmen Kunjungi SDN Srengseng Sawah 15 Pascateror Bom, Pastikan MPLS Tetap Aman
Tenaris Berikan Beasiswa...
Tenaris Berikan Beasiswa untuk 360 Siswa dan Bantuan Fasilitas Sekolah di Cilegon serta Batam
Berita Terkini
Stephanie Meyerson MCI...
Stephanie Meyerson MCI 13 Ramaikan PRJ 2026, Sapa Pengunjung hingga Perkenalkan Menu Kreasi Baru
Usai Diinfus karena...
Usai Diinfus karena Infeksi Bakteri, Syifa Hadju Rayakan Ultah Bersama Sahabat
Birdman Tayang di VISION+,...
Birdman Tayang di VISION+, Simak Sinopsis Film Drama Komedi Dibintangi Michael Keaton
Benarkah Song Joong...
Benarkah Song Joong Ki dan Katy Louise Saunders Cerai? Ini Faktanya
Microdrama China Time...
Microdrama China Time Traveling Terbaru di V+Short, Prince's Rules Broken?! Wajib Masuk Watchlist
Meski Raja Charles Sudah...
Meski Raja Charles Sudah Reuni dengan Harry, Pangeran William Belum Siap Berdamai
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved