Nikita Mirzani Ditahan, Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Jum'at, 22 Juli 2022 - 18:51 WIB
Baca Juga: Polisi Tahan Nikita Mirzani di Polres Serang Kota



Seperti diberitakan sebelumnya, polisi resmi menahan mantan pacar John Hopkins itu setelah dijemput paksa pada Kamis, 21 Juli 2022. Shinto menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan.

"Pascapenangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," jelas Shinto.

Nikita Mirzani ditangkap polisi pada Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 14.40 WIB di mal kawasan Senayan. Saat penangkapan, Nikita sedang bersama anak dan asistennya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!