Kasusnya Disamakan dengan Angelina Sondakh, Nikita Mirzani Tak Terima

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:40 WIB
Dia tidak melakukan perlawanan ketika dijemput paksa oleh penyidik Polres Serang Kota. Dari video yang viral di media sosial, sang artis terlihat langsung memasuki mobil. Nikita kemudian hanya dikenakan wajib lapor.

Baca Juga: Sindir Kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani: Jangan Samakan UU ITE dengan Penyekapan



Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. Dia mengatakan permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid dikabulkan Polresta Serang Kota.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi tiga orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," tutur Shinto.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!