Pelaku Parekraf di Pulau Komodo Mogok Kerja, Sandiaga Uno Ajak Cari Solusi
Senin, 01 Agustus 2022 - 21:25 WIB
Baca Juga: Cegah Cacar Monyet, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Terapkan CHSE
Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022. Sandiaga menambahkan, berdasarkan studi kawasan taman nasional tersebut, memiliki daya dukung yang terbatas.
“Oleh karena itu diputuskan akan ada pembatasan kunjungan hanya 200 ribu kunjungan per tahun. Selain konservasi, ada juga aspek pendidikan dan penelitian agar jumlah komodo yang saat ini tercatat sebanyak 3.300 tidak menurun tapi dipertahankan,” ujar Sandiaga.
Menurut Sandiaga, apabila wisatawan ingin melihat komodo bisa melihat ke Pulau Rinca. Bahkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa bentuk dan ukuran komodo sama, tak ada yang berbeda.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022. Sandiaga menambahkan, berdasarkan studi kawasan taman nasional tersebut, memiliki daya dukung yang terbatas.
“Oleh karena itu diputuskan akan ada pembatasan kunjungan hanya 200 ribu kunjungan per tahun. Selain konservasi, ada juga aspek pendidikan dan penelitian agar jumlah komodo yang saat ini tercatat sebanyak 3.300 tidak menurun tapi dipertahankan,” ujar Sandiaga.
Menurut Sandiaga, apabila wisatawan ingin melihat komodo bisa melihat ke Pulau Rinca. Bahkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa bentuk dan ukuran komodo sama, tak ada yang berbeda.
Lihat Juga :