Band Antrabez Iringi Pelepasan Jerinx SID dari Lapas Kerobokan

Selasa, 02 Agustus 2022 - 14:06 WIB
Merasa tak terima, sang pegiat media sosial itu melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Baca juga: Berkali-kali Gagal dalam Berumah Tangga, Vicky Prasetyo Masih Pikir-Pikir Menikah Lagi

Atas perbuatannya itu, Jerinx SID divonis 1 tahun penjara dan denda Rp25 juta. Hukuman tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!