Alasan Doddy Manajer BCL Pakai Narkoba, Polisi: untuk Stamina yang Kuat
Senin, 08 Agustus 2022 - 14:53 WIB
Baca Juga: Doddy Manajer BCL Ajukan Rehabilitasi, Polisi Tunggu Hasil Asesmen
"Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, MID berusia 39 tahun, berprofesi manajer artis, dan inisial R, Ronald berusia 33 tahun," sambungnya.
Atas tindakannya ini, Doddy dan rekannya terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. "Pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta," pungkas Zulpan.
"Penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, MID berusia 39 tahun, berprofesi manajer artis, dan inisial R, Ronald berusia 33 tahun," sambungnya.
Atas tindakannya ini, Doddy dan rekannya terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. "Pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta," pungkas Zulpan.
(dra)