Kenaikan Tiket Terusan Taman Nasional Komodo Ditunda hingga Tahun Depan, Ini Kata Sandiaga Uno
Senin, 08 Agustus 2022 - 19:59 WIB
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, bahwa kenaikan harga tiket terusan Taman Nasional Komodo senilai Rp3,75 juta ditunda hingga 2023 mendatang.
Sandiaga menjelaskan, penundaan kenaikan tiket terusan Taman Nasional Komodo sudah didiskusikan dan diputuskan oleh pemerintah provinsi setempat.
"Berarti ini sudah menampung aspirasi publik, bahwa ada dispensasi tarif baru Padar Komodo ditunda hingga akhir 2022. Jadi baru berlaku 1 Januari 2023," katanya dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (08/08/2022).
Sandiaga melanjutkan, keputusan ditundanya tiket terusan tersebut merupakan hasil dari diskusi atau dialog bersama para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di kawasan tersebut.
Ia juga menyebutkan, bahwa hal tersebut untuk kebangkitan ekraf di kawasan Taman Nasional Komodo. Sandiaga Uno juga berterima kasih kepada seluruh pihak, yang mau diajak berdiskusi akan kemajuan pariwisata.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022. Sandiaga menambahkan, berdasarkan studi kawasan taman nasional tersebut, memiliki carrying capacity yang terbatas.
Namun keputusan itu menuai kontra dari pelaku parekraf di Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo, karena dinilai dapat merugikan warga setempat, khususnya para pegiat pariwisata.
Sandiaga menjelaskan, penundaan kenaikan tiket terusan Taman Nasional Komodo sudah didiskusikan dan diputuskan oleh pemerintah provinsi setempat.
"Berarti ini sudah menampung aspirasi publik, bahwa ada dispensasi tarif baru Padar Komodo ditunda hingga akhir 2022. Jadi baru berlaku 1 Januari 2023," katanya dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (08/08/2022).
Sandiaga melanjutkan, keputusan ditundanya tiket terusan tersebut merupakan hasil dari diskusi atau dialog bersama para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di kawasan tersebut.
Ia juga menyebutkan, bahwa hal tersebut untuk kebangkitan ekraf di kawasan Taman Nasional Komodo. Sandiaga Uno juga berterima kasih kepada seluruh pihak, yang mau diajak berdiskusi akan kemajuan pariwisata.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022. Sandiaga menambahkan, berdasarkan studi kawasan taman nasional tersebut, memiliki carrying capacity yang terbatas.
Namun keputusan itu menuai kontra dari pelaku parekraf di Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo, karena dinilai dapat merugikan warga setempat, khususnya para pegiat pariwisata.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda