Ini Langkah yang Akan Dilakukan jika Ditemukan Kasus Cacar Monyet di Indonesia
Rabu, 10 Agustus 2022 - 07:31 WIB
Semua kejadian harus dilaporkan ke puskesmas, yang mana dari puskesmas akan dilanjutkan ke dinas kesehatan daerah baru diteruskan ke pusat, yang pada akhirnya dilaporkan ke Kementerian Kesehatan.
Laporan dari puskesmas ke dinas kesehatan daerah sudah harus disampaikan kurang dari 1x24 jam setelah kasus didapati.
"Selama masa identifikasi kasus, kontak dekat sekalipun tidak bergejala tidak diperkenankan untuk donor darah, sel, organ tubuh, jaringan, ASI, maupun air mani," kata dr. Asti.
Laporan dari puskesmas ke dinas kesehatan daerah sudah harus disampaikan kurang dari 1x24 jam setelah kasus didapati.
"Selama masa identifikasi kasus, kontak dekat sekalipun tidak bergejala tidak diperkenankan untuk donor darah, sel, organ tubuh, jaringan, ASI, maupun air mani," kata dr. Asti.
(nug)
tulis komentar anda