Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Jakarta Selatan, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 21:25 WIB
"Ini berdasarkan laporan mereka. Bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE," jelas Yandri.

Laporan tersebut, diungkap Yandri sampai saat ini masih terus ditindaklanjuti oleh pihaknya, terlepas dari pekerjaan si pelapor.

"Ya kita enggak (bisa) lihat apakah yang bersangkutan dukun, tapi kan seseorang yang melaporkan," ungkap Yandri.

Sebelumnya, Pesulap Merah juga dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Sindir Persatuan Dukun Indonesia yang Laporkan Pesulap Merah ke Polisi, Bintang Emon: Mungkin Lupa Jati Diri
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!