Sidang Putusan Putra Siregar dan Rico Valentino Digelar Hari Ini
Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:59 WIB
Sementara itu, JPU dalam sidang sebelumnya menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino selama 10 bulan penjara terkait kasus penganiayaan terhadap Muhammad Nur Alamsyah (MNA).
"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangan-terangan melakukan kekerasan," kata jaksa penuntut umum pada persidangan beberapa waktu lalu.
Baca juga: 4 Film Korea yang Tidak Boleh Ditonton Sendirian, Nomor 3 Bikin Tidur Tak Nyenyak
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 10 bulan," sambungnya.
"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa mengadili perkara menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terangan-terangan melakukan kekerasan," kata jaksa penuntut umum pada persidangan beberapa waktu lalu.
Baca juga: 4 Film Korea yang Tidak Boleh Ditonton Sendirian, Nomor 3 Bikin Tidur Tak Nyenyak
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 10 bulan," sambungnya.
(nug)