Cynthiara Alona Laporkan Mantan Kuasa Hukum yang Diduga Curi Barang di Rumahnya, Klaim Rugi Rp300 Juta

Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:40 WIB
Cynthiara Alona saat melaporkan mantan kuasa hukumnya atas kasus dugaan penggelapan aset beberapa waktu lalu. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Cynthiara Alona resmi melaporkan mantan kuasa hukumnya berinisial DF atas kasus dugaan pencurian di rumahnya di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Lantaran itu, ia mengklaim mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Cynthiara Alona menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022) sore.

Kehadiran sang artis diketahui guna membuat laporan polisi terhadap perempuan berinisial DF. DF sendiri merupakan mantan kuasa hukum Cyntiara Alona saat mendampingi kasus prostitusi beberapa waktu lalu.





"Saya melaporkan salah satu mantan pengacara saya lagi. Yang pertama sudah kan, Dr Halim Darmawan, sekarang mantan pencara saya, Dian Fitrianti (DF)," Cynthiara Alona kepada awak media.

Adapun barang-barang yang diduga dicuri DF di rumah Alona seperti beberapa tas bermerek hingga meja makan.

"Meja makan, gordin, banyak lagi tas, pokoknya banyak. Ada barang-barang pribadi saya juga kayak tas bermerek saya, yang lengkap cuma sepatu saya saja," jelas Alona.

Alona pun membeberkan total kerugian yang dialaminya. "Total kerugian sekarang kalau dibilang tas Hermes Rp200 juta sampai Rp300 juta dikali berapa alat karaoke. Jadi ada beberapa barang pribadi yang harganya ratusan juta," sambungnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More