Cynthiara Alona Laporkan Mantan Kuasa Hukum yang Diduga Curi Barang di Rumahnya, Klaim Rugi Rp300 Juta

Kamis, 18 Agustus 2022 - 19:40 WIB
Sambil menangis, Alona menyayangkan perbuatan mantan pengacaranya tersebut. Dia bahkan sempat memergoki sang kuasa hukum yang pernah menggunakan tas miliknya ketika menjenguk di penjara.

"Cuma saya enggak bisa berkutik karena saya di dalam tidak bisa apa-apa," tutur Alona dengan suara lirih.

Sekadar informasi, laporan yang dilayangkan Cynthiara Alona terdaftar dalam nomor LP/4245/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya per 18 Agustus 2022.

Diketahui, ini bukan kali pertama Cynthiara Alona melaporkan mantan kuasa hukumnya ke polisi. Sebelumnya, wanita kelahiran 8 Juli 1985 itu juga sempat melaporkan mantan kuasa hukumnya, Halim Darmawan, terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan aset miliknya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
(tsa)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More