Ini Alasan DJKI Tolak Permohonan Ayah Atta Terkait Merek Gen Halilintar

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:04 WIB
Sekedar informasi, dalam gugatannya, Halilintar Anofial Asmid meminta hakim PN Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.

Baca Juga: 8 Momen Gen Halilintar Bertemu Ameena untuk Pertama Kali



Ayah dari keluarga Gen Halilintar itu juga meminta hakim menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor 375/KBM/HKI/2020 tertanggal 08 September 2020.

Dalam poin ketiga, pihak penggugat juga meminta hakim menghukum Kemenkumham untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!