Ayah Atta Gugat Kemenkumham, Ngotot Merek Gen Halilintar Miliknya

Senin, 22 Agustus 2022 - 14:44 WIB
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid menggugat Kemenkumham sejak Kamis, 4 Agustus 2022 terkait merek Gen Halilintar yang diakui sebagai miliknya. Foto/Instagram Halilintar Anofial Asmid
JAKARTA - Ayah Atta Halilintar , Halilintar Anofial Asmid menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sejak Kamis, 4 Agustus 2022. Ini terkait merek Gen Halilintar yang diakui sebagai miliknya.

Kuasa hukum Anofial, Brahmono Jati mengatakan bahwa gugatan dibuat kliennya untuk mempertahankan merek Gen Halilintar.



"Dan itu juga sudah diatur oleh undang undang, intinya klien kami ingin mempertahankan mereknya, tengah diupayakan prosesnya," kata Brahmono saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Sementara itu, sidang gugatan mertua Aurel Hermansyah ini pun berlangsung di PN Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang tersebut beragendakan pemanggilan pihak Kemenkumham selaku termohon.

Baca Juga: 8 Momen Gen Halilintar Bertemu Ameena untuk Pertama Kali

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!