Sempat Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, dr Richard Lee Akui Rugi Miliaran Rupiah

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:07 WIB
Baginya bukan hanya menyerang secara mental dan psikis, melain kasus yang menjeratnya berdampak pada finansial dan bisnisnya. Alhasil, dia meminta kepada pihak penyidik untuk segara menghentikan kasus tersebut, jika tidak memenuhi unsur pidana.

"Saya takut review skin care lagi, takut bicara kebenaran. saya kena mental sumpah, belum lagi finansial, habiskan uang untuk hiring pengacara. Bolak-balik secaea psiksis finansial, kasus ini dihentikan kalau nggak ada unsur pidana," pungkasnya.

Sebagai informasi, perseteruan berawal ketika Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik usai membuat video reaksi atas ulasan Kartika soal suatu produk kecantikan.

Richard Lee menyebut bahwa produk yang digunakan Kartika berbahaya untuk kulit. Tak terima dengan ucapan dr Richard Lee, Kartika pun membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik, pada 9 Agustus 2021.

Bahkan ahli kecantikan diduga telah tetapkan sebagai tersangka kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti dan dijerat Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan/atau Pasal 231 KUHP dan/atau Pasal 221 KUHP.
(hri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More