Pendekatan Harm Reduction Dinilai Bisa Tekan Jumlah Perokok
Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:42 WIB
Studi melihat bahwa pendekatan harm reduction atau pengurangan dampak buruk dapat diterapkan untuk mengatasi angka prevalensi perokok dewasa di Indonesia yang mencapai 33,8 persen, seperti pada data Riset Kesehatan Dasar 2018.
"Produk-produk tembakau alternatif pada dasarnya tetap memiliki risiko. Hanya saja, risiko efek kesehatan yang merugikan dalam produk tembakau alternatif lebih kecil," ungkap Ketua Peneliti PUIIPK Universitas Padjadjaran, Auliya Suwantika, Selasa (30/8).
Seperti diketahui, pemerintah tengah berupaya menurunkan angka prevalensi merokok, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 (PP 109/2012) yang tengah dalam proses revisi.
Draf revisi tersebut mengusulkan rokok elektronik diatur dengan produk tembakau lain. Hal ini didasari argumen tentang rokok elektronik yang dinilai sebagai pintu masuk atau perantara, terutama remaja, untuk menggunakan rokok konvensional bahkan penggunaan obat-obatan terlarang.
Di sisi lain, rokok elektronik, baik padat maupun cair, disebut-sebut berpotensi untuk membantu upaya berhenti merokok. Hal itu dibarengi dengan komitmen asosiasi dan pelaku industri rokok elektronik untuk selalu mencegah pengguna di bawah umur.
Dengan regulasi yang tepat, potensi ini dapat dioptimalkan, sehingga rokok elektronik akan berkontribusi pada tujuan negara untuk menurunkan angka prevalensi perokok.
"Produk-produk tembakau alternatif pada dasarnya tetap memiliki risiko. Hanya saja, risiko efek kesehatan yang merugikan dalam produk tembakau alternatif lebih kecil," ungkap Ketua Peneliti PUIIPK Universitas Padjadjaran, Auliya Suwantika, Selasa (30/8).
Seperti diketahui, pemerintah tengah berupaya menurunkan angka prevalensi merokok, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 (PP 109/2012) yang tengah dalam proses revisi.
Draf revisi tersebut mengusulkan rokok elektronik diatur dengan produk tembakau lain. Hal ini didasari argumen tentang rokok elektronik yang dinilai sebagai pintu masuk atau perantara, terutama remaja, untuk menggunakan rokok konvensional bahkan penggunaan obat-obatan terlarang.
Di sisi lain, rokok elektronik, baik padat maupun cair, disebut-sebut berpotensi untuk membantu upaya berhenti merokok. Hal itu dibarengi dengan komitmen asosiasi dan pelaku industri rokok elektronik untuk selalu mencegah pengguna di bawah umur.
Dengan regulasi yang tepat, potensi ini dapat dioptimalkan, sehingga rokok elektronik akan berkontribusi pada tujuan negara untuk menurunkan angka prevalensi perokok.
Lihat Juga :