Ahmad Sahroni Minta Polri Selidiki Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda
Senin, 12 September 2022 - 07:29 WIB
JAKARTA - Ahmad Sahroni meminta Polri menyelidiki kasus dugaan penyekapan yang menyeret nama penyanyi Nindy Ayunda . Komentar Sahroni ini, buntut dari surat terbuka yang dibuat Nikita Mirzani selaku terlapor.
Adapun surat terbuka tersebut disebarluaskan melalui media sosial miliknya. Surat terbuka yang ditulis ibu tiga anak tersebut menyinggung sejumlah nama petinggi, mulai dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Sahroni, hingga Hotman Paris Hutapea.
Tak hanya itu, mantan pacar John Hopkins itu dalam surat terbukanya juga menyentil instansi terkait seperti Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri.
"Saya minta Polri menyelidiki kasus tersebut agar terang benderang untuk keadilan," ujar Sahroni dikutip Senin (12/9/2022).
Hingga saat ini, kasus dugaan penyekapan yang dialami mantan sopir Nindy, Sulaeman, pun belum menemukan titik terang. Kasus tersebut bermula dari istri Sulaeman, Rini Diana yang melaporkan pelantun Cinta Cuma Satu itu sejak Februari 2021.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Nindy pun sudah diperiksa polisi.
Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid kepada awak media menjelaskan bahwa ada oknum polisi yang menyaksikan ketika kliennya mengalami dugaan penyekapan.
"Saat bapak Sulaeman disekap, ada oknum polisi yang menyaksikan peristiwa itu," jelas Fahmi.
Adapun surat terbuka tersebut disebarluaskan melalui media sosial miliknya. Surat terbuka yang ditulis ibu tiga anak tersebut menyinggung sejumlah nama petinggi, mulai dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Sahroni, hingga Hotman Paris Hutapea.
Tak hanya itu, mantan pacar John Hopkins itu dalam surat terbukanya juga menyentil instansi terkait seperti Polda Metro Jaya hingga Bareskrim Polri.
"Saya minta Polri menyelidiki kasus tersebut agar terang benderang untuk keadilan," ujar Sahroni dikutip Senin (12/9/2022).
Hingga saat ini, kasus dugaan penyekapan yang dialami mantan sopir Nindy, Sulaeman, pun belum menemukan titik terang. Kasus tersebut bermula dari istri Sulaeman, Rini Diana yang melaporkan pelantun Cinta Cuma Satu itu sejak Februari 2021.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Nindy pun sudah diperiksa polisi.
Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid kepada awak media menjelaskan bahwa ada oknum polisi yang menyaksikan ketika kliennya mengalami dugaan penyekapan.
"Saat bapak Sulaeman disekap, ada oknum polisi yang menyaksikan peristiwa itu," jelas Fahmi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda