Medina Zein Dituntut 1 Tahun Penjara untuk Kasus Pencemaran Nama Baik Melawan Marissya Icha

Senin, 19 September 2022 - 18:30 WIB
Tak hanya itu, Medina Zein juga dituntut untuk membayar denda masing-masing perkara senilai Rp200 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka dia wajib menjalani masa tahanan selama enam bulan.

Rencananya, kuasa hukum Medina Zein akan mengajukan nota keberatan secara tertulis terhadap tuntutan jaksa. Nota keberatan ini bakal disampaikan pada agenda sidang selanjutnya yang digelar pada Kamis (23/9/2022) mendatang.

"Dari kami akan ajukan nota keberatan. Nanti akan kami siapkan nota keberatan tersebut secara tertulis di hari Kamis," ujar Dian selalu penasihat hukum Medina Zein.

"Nanti akan kami tuangkan secara tertulis," timpal Lukman Azhari selaku suami sekaligus penasihat hukum Medina Zein.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!