Inul Daratista Sempat Ingatkan Rizky Billar untuk Tak Memukul Lesti Kejora

Jum'at, 30 September 2022 - 07:10 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menyebut dugaan KDRT terjadi disebabkan Lesti menduga Billar selingkuh. Tak terima dengan tudingan tersebut, Billar pun emosi hingga mencekik leher sang istri.

“Terlapor emosi dan mendorong korban serta membanting korban ke kasur. Sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ujar Zulpan.

“Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit,” tandasnya.

Baca Juga: Dilaporkan Lesti Kejora ke Polisi, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!