Lesti Kejora Diduga Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Manajer Singgung soal Kesabaran

Jum'at, 30 September 2022 - 09:30 WIB


Foto/Instagram Rifky Fitria

Baca Juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora usai Diduga Jadi Korban KDRT Rizky Billar

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!