Lesti Kejora Diduga Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Manajer Singgung soal Kesabaran
Jum'at, 30 September 2022 - 09:30 WIB
Foto/Instagram Rifky Fitria
Baca Juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora usai Diduga Jadi Korban KDRT Rizky Billar
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Lihat Juga :