Lesti Kejora Diduga Alami KDRT, Ini Tanda Istri Jadi Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga

Jum'at, 30 September 2022 - 14:15 WIB
4. Menampilkan perubahan tiba-tiba dalam perilaku atau perilaku yang tidak biasa

5. Mengalami cedera seperti luka, memar, mata hitam, atau patah tulang

6. Mengalami memar, berdarah, pakaian robek, atau noda darah di sekitar area genital

7. Dehidrasi, kurang gizi, atau tidak terawat

8. Hidup dalam kondisi yang tidak aman atau tidak sehat

9. Mengenakan pakaian lengan panjang atau kacamata hitam untuk menutupi memar

10. Memiliki kebiasaan makan atau tidur yang tidak biasa

11. Menjadi sangat lemah lembut dan meminta maaf

12. Kehilangan minat dalam aktivitas sehari-hari

13. Mengisolasi dari teman dan keluarga

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!