Pengacara Bergegas Ambil Dokumen usai Jenguk Lesti Kejora di RS, Ada Apa?

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 21:38 WIB
Pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin hari ini kembali menjeguk kliennya di rumah sakit. Usai melihat kondisi istri Rizky Billar itu, Shandy mengambil dokumen. Foto/Instagram Lesti Kejora
JAKARTA - Pengacara Lesti Kejora , Sandy Arifin hari ini kembali menjeguk kliennya di rumah sakit. Usai melihat kondisi istri Rizky Billar itu, Shandy pun meninggalkan rumah sakit untuk mengambil dokumen.

Sandy tampak bergegas keluar dari rumah sakit menuju parkiran. Dia langsung menaiki mobil hitamnya saat awak media menanyai perihal kondisi kesehatan terkini Lesti.

"Nanti, nanti. Maaf, maaf sebentar aja. Aku mesti ngambil file," kata Sandy dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (1/10/2022).

Ketika disinggung soal dokumen apa yang akan diambilnya, pengacara langganan para artis itu enggan menjelaskan. Hanya saja, dia memastikan kepada awak media bahwa akan kembali ke rumah sakit.





"Nanti balik lagi. Ambil dokumen," ujar Sandy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.



"Berawal dari korban (Lesti Kejora) dan terlapor (Rizky Billar) yang merupakan suami-istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ungkap Zulpan kepada awak media pada Kamis, 29 September 2022.

“Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan berusaha mendorong korban serta membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai, dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tutup Zulpan.
(dra)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More