LPSK Komentari Konten Prank KDRT Baim Wong: Tidak untuk Bercanda, Apalagi Video Murahan

Senin, 03 Oktober 2022 - 07:28 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengomentari video prank KDRT Baim Wong di kanal YouTube miliknya. LPSK menyesalkan beredarnya konten tersebut. Foto/Instagram Baim Wong
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengomentari video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong di kanal YouTube miliknya. LPSK menyesalkan beredarnya konten prank tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Menurut Edwin, di tengah kasus KDRT yang begitu memilukan bagi korban, seharusnya ada rasa prihatin, peduli, dan berpihak pada korban. Bukan dijadikan sebagai lelucon.



"Sesuatu hal yang tidak pantas dan tak layak ditiru. KDRT telah menjadi neraka untuk korbannya. KDRT itu tidak untuk dibuat bercanda apalagi hanya untuk konten video murahan," kata Edwin kepada MNC Portal pada Minggu, 2 September 2022.

Baca Juga: Soal Prank KDRT, Awkarin Minta Baim Wong Beli Empati: Kan Udah Kaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!