LPSK Komentari Konten Prank KDRT Baim Wong: Tidak untuk Bercanda, Apalagi Video Murahan

Senin, 03 Oktober 2022 - 07:28 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengomentari video prank KDRT Baim Wong di kanal YouTube miliknya. LPSK menyesalkan beredarnya konten tersebut. Foto/Instagram Baim Wong
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengomentari video prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong di kanal YouTube miliknya. LPSK menyesalkan beredarnya konten prank tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Menurut Edwin, di tengah kasus KDRT yang begitu memilukan bagi korban, seharusnya ada rasa prihatin, peduli, dan berpihak pada korban. Bukan dijadikan sebagai lelucon.

"Sesuatu hal yang tidak pantas dan tak layak ditiru. KDRT telah menjadi neraka untuk korbannya. KDRT itu tidak untuk dibuat bercanda apalagi hanya untuk konten video murahan," kata Edwin kepada MNC Portal pada Minggu, 2 September 2022.



Edwin juga menambahkan, kasus KDRT harus menjadi perhatian dan digaungkan untuk diberantas. Dia menjelaskan, jika kemudian hari ada korban yang berani untuk buka suara dan ingin melaporkan tindak KDRT, aparat dan publik bisa tak percaya karena dianggap lelucon lantaran konten suami Paula Verhoeven itu.



"KDRT itu harus diperangi. Kasian bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam konten prank KDRT di kanal YouTube Baim Wong, sang artis meminta istrinya untuk melapor ke polisi dan mengaku menjadi korban kekerasan.

(dra)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More