Polisi Sita Barang Bukti dari Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora usai Olah TKP

Selasa, 04 Oktober 2022 - 10:05 WIB
Baca Juga: Dua Jam Olah TKP, Polisi Tinggalkan Kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar

"Lanjut itu adalah melengkapi berkas perkara yang dilaporkan," sambungnya.

Sementara terkait saksi, Nurma menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa tiga orang. Termasuk di antara Lesti sebagai pelapor dan dua orang lagi merupakan karyawan Lesti dan Billar.

"Saksi kita sudah melakukan pemeriksaan tiga saksi. Selain dari korban sendiri," tutup Nurma.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!