Polisi Bakal Beberkan Hasil Visum Lesti Kejora pada 7 Oktober
Selasa, 04 Oktober 2022 - 20:20 WIB
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, dua saksi pembantu atau ART, dan juga karyawan Leslar Management," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam dengan dugaan KDRT. Saat itu Lesti ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Diberitakan sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam dengan dugaan KDRT. Saat itu Lesti ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(tsa)
Lihat Juga :