Tulang Leher Geser, Lesti Kejora Jalani Fisioterapi
Rabu, 05 Oktober 2022 - 21:14 WIB
Baca Juga: Rizky Billar Minta Beli Karpet Turki Seharga Rp200 Juta, Lesti Kejora: Astagfirullahaladzim Otaknya
Dia pun berpesan kepada ibu satu anak itu agar istirahat untuk memulihkan kesehatannya seperti sebelumnya. Dia juga meminta untuk banyak pihak tidak menganggu Lesti dan memberikannya ruang.
"Pesan bubun, istirahat. Merenung dan menenangkan diri. Sudah tidak usah kita ganggu," jelas Hetty.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Dia pun berpesan kepada ibu satu anak itu agar istirahat untuk memulihkan kesehatannya seperti sebelumnya. Dia juga meminta untuk banyak pihak tidak menganggu Lesti dan memberikannya ruang.
"Pesan bubun, istirahat. Merenung dan menenangkan diri. Sudah tidak usah kita ganggu," jelas Hetty.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Lihat Juga :