Laporan Dugaan KDRT Lesti Kejora pada Rizky Billar Sudah Naik Penyidikan
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 14:18 WIB
JAKARTA - Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora terhadap Rizky Billar saat ini sudah naik penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Nurma mengatakan bahwa polisi saat ini masih terus mendalami dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti. Menurutnya, kasus ini masih akan berlanjut.
"Perlu diketahui juga bahwa kasus yang dilaporkan saudari L sudah naik menjadi penyidikan. Jadi proses terus berlanjut, kita tunggu saja," kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Di sisi lain, polisi telah memanggil Lesti untuk menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini. Nurma menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil dan menjadwalkan kehadiran ibu satu anak itu.
"Polres Jakarta Selatan telah memanggil untuk meminta keterangan dari saudari L. Dan hari ini juga, saudari L akan datang ke Polres Jakarta Selatan," jelas Nurma.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.
"Berawal dari korban (Lesti Kejora) dan terlapor (Rizky Billar) yang merupakan suami-istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ungkap Zulpan kepada awak media pada Kamis, 29 September 2022.
“Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan berusaha mendorong korban serta membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai, dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tutup Zulpan.
Nurma mengatakan bahwa polisi saat ini masih terus mendalami dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti. Menurutnya, kasus ini masih akan berlanjut.
"Perlu diketahui juga bahwa kasus yang dilaporkan saudari L sudah naik menjadi penyidikan. Jadi proses terus berlanjut, kita tunggu saja," kata Nurma di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Di sisi lain, polisi telah memanggil Lesti untuk menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini. Nurma menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil dan menjadwalkan kehadiran ibu satu anak itu.
"Polres Jakarta Selatan telah memanggil untuk meminta keterangan dari saudari L. Dan hari ini juga, saudari L akan datang ke Polres Jakarta Selatan," jelas Nurma.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.
"Berawal dari korban (Lesti Kejora) dan terlapor (Rizky Billar) yang merupakan suami-istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ungkap Zulpan kepada awak media pada Kamis, 29 September 2022.
“Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya, terlapor emosi dan berusaha mendorong korban serta membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai, dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tutup Zulpan.
(dra)
tulis komentar anda