FFWI Tegas Menolak Pelaku Kekerasan Terlibat dalam Industri Film
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 15:29 WIB
JAKARTA - Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII tahun 2022 ternyata tidak ketinggalan dengan isu kekerasan verbal dan fisik serta perudungan seksual yang saat ini tengah jadi buah bibir masyarakat.
Ketua Panitia FFWI XII, Wina Armada Sukardi tegas menyatakan bahwa Panitia FFWI menolak keras semua perilaku kekerasan dan atau perundungan seksual dalam bentuk apapun.
FFWI pun menunjukkan sikapnya dengan menolak untuk menilai film karya para pelaku atau terduga pelaku kekerasan dan/atau perundungan seksual.
"Kami tegas menolak kekerasan, pelecehan seksual dan yang semacam itu dalam industri perfilman Indonesia. Ini sikap dasar FFWI," ungkap Wina di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat, (7/10/2022).
Meskipun begitu, pakar hukum dan etika pers ini menjelaskan, sebaliknya jika pihak yang tidak ikut serta dalam tindakan semacam itu harus diperlakukan dengan adil.
Sebuah film, kata Wina Armada, merupakan hasil kerja kolektif. "Jangan hanya karena perilaku seseorang, yang lain yang tidak bersalah ikut mendapat sanksi juga," lanjutnya.
Dengan sikap tersebut, salah satu Staf Panitia FFWI, Tertiani ZB Simanjuntak, mengemukan bahwa FFWI ingin menyampaikan pesan kepada industri perfilman, di masa depan, industri perfilman jangan memakai kembali orang-orang yang melakukan kekerasan dan perundungan seksual.
"Ini pelajaran berharga buat kita semua. Mereka tidak membangun industri film tapi malah merusaknya," ujarnya.
Sementara itu, Dewan Juri Awal FFWI XII saat ini tengah dalam proses menilai 54 film pilihan (30 drama, 13 horor, dan 11 komedi) yang tayang di bioskop maupun OTT dari 1 Oktober 2021 hingga 30 September 2022.
FFWI 2022 sendiri akan mengumumkan unggulan 3 genre film dan masing-masing unsurnya pada 20 Oktober 2022.
Ketua Panitia FFWI XII, Wina Armada Sukardi tegas menyatakan bahwa Panitia FFWI menolak keras semua perilaku kekerasan dan atau perundungan seksual dalam bentuk apapun.
FFWI pun menunjukkan sikapnya dengan menolak untuk menilai film karya para pelaku atau terduga pelaku kekerasan dan/atau perundungan seksual.
"Kami tegas menolak kekerasan, pelecehan seksual dan yang semacam itu dalam industri perfilman Indonesia. Ini sikap dasar FFWI," ungkap Wina di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat, (7/10/2022).
Meskipun begitu, pakar hukum dan etika pers ini menjelaskan, sebaliknya jika pihak yang tidak ikut serta dalam tindakan semacam itu harus diperlakukan dengan adil.
Sebuah film, kata Wina Armada, merupakan hasil kerja kolektif. "Jangan hanya karena perilaku seseorang, yang lain yang tidak bersalah ikut mendapat sanksi juga," lanjutnya.
Dengan sikap tersebut, salah satu Staf Panitia FFWI, Tertiani ZB Simanjuntak, mengemukan bahwa FFWI ingin menyampaikan pesan kepada industri perfilman, di masa depan, industri perfilman jangan memakai kembali orang-orang yang melakukan kekerasan dan perundungan seksual.
"Ini pelajaran berharga buat kita semua. Mereka tidak membangun industri film tapi malah merusaknya," ujarnya.
Sementara itu, Dewan Juri Awal FFWI XII saat ini tengah dalam proses menilai 54 film pilihan (30 drama, 13 horor, dan 11 komedi) yang tayang di bioskop maupun OTT dari 1 Oktober 2021 hingga 30 September 2022.
FFWI 2022 sendiri akan mengumumkan unggulan 3 genre film dan masing-masing unsurnya pada 20 Oktober 2022.
(nug)
Lihat Juga :
tulis komentar anda