Rizky Billar Dikabarkan Sering Kredit Barang Mewah, Ayah Angkat Buka Suara
Minggu, 09 Oktober 2022 - 17:44 WIB
Idzhar meyakini anak angkatnya tidak akan pernah melakukan hal tersebut. Dia pun membiarkan Tuhan yang membalas perbuatan buruk para netter terhadap putranya.
"Biarkan Tuhan yang menghukum mereka," tutur Idzhar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya.
"Biarkan Tuhan yang menghukum mereka," tutur Idzhar.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya.
(wur)
tulis komentar anda