Pengacara Rizky Billar Sarankan Lesti Kejora Cabut Laporan Dugaan KDRT dan Minta Maaf

Rabu, 12 Oktober 2022 - 15:45 WIB
“Bicaralah ke awak media, minta maaf atas kejadian ini dua-duanya. Selesaikan,” tandasnya.

Lesti Kejora resmi melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Saat ini Rizky Billar sedang menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut. Ditemani oleh kuasa hukumnya, Billar diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Periksa Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT Lesti Kejora, Penyidik Siapkan 38 Pertanyaan
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!