Lakukan Banding ke Pengadilan Agama, Ini Tuntutan Seruni Purnamasari

Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:06 WIB
Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Halimah Humayrah Tuanaya menyampaikan sejumlah tuntutan kliennya dalam upaya banding di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. / Foto: MPI/Syifa Fauziah
JAKARTA - Tim kuasa hukum Seruni Purnamasari bertandang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Kali ini, pihak istri Ronal Surapradja itu hendak mengajukan banding.

Ya, dia berniat banding atas besarnya nafkah iddah, mut'ah, dan nafkah anak yang dianggap tidak sesuai dengan Gugatan Rekonvensi Seruni Purnamasari.



Di samping itu, rumah yang selama ini dihuni bersama dan dibangun semasa perkawinan, oleh Majelis Hakim PA Jaksel dianggap bukan harta bersama.

Baca juga: 6 Ciri Pecandu Minuman Keras, Salah Satunya Bicara Cadel

Kuasa hukum Seruni, Halimah Humayrah Tuanaya membeberkan, nafkah iddah dan mut'ah pada dasarnya bukan Seruni yang meminta, tetapi Ronal yang sudah mengajukan permohonan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!