Polisi Proses Pencabutan Laporan KDRT Lesti Kejora
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:50 WIB
Polisi tengah memproses pencabutan laporan KDRT Lesti Kejora atas Rizky Billar. Lesti bersyukur polisi segera memproses pencabutan laporan dengan cepat. Foto/Instagram Lesti Kejora
JAKARTA - Polisi tengah memproses pencabutan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora atas Rizky Billar . Lesti pun mengaku bersyukur polisi segera memproses pencabutan laporan terhadap suaminya dengan cepat.
Pasalnya, dengan ini Billar bisa bertemu dengan sang anak kembali, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
"Proses perdamaian ini sudah diproses secara cepat. Insya Allah suami saya begitu selesai prosesnya, akan bertemu dengan anaknya," kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Bukan tanpa alasan Lesti akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan KDRT yang dia buat pada Rabu, 28 September 2022. Pedangdut asal Cianjur itu beralasan mencabut laporannya demi masa depan sang anak yang semakin tubuh besar.
Pasalnya, dengan ini Billar bisa bertemu dengan sang anak kembali, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
"Proses perdamaian ini sudah diproses secara cepat. Insya Allah suami saya begitu selesai prosesnya, akan bertemu dengan anaknya," kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Bukan tanpa alasan Lesti akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan KDRT yang dia buat pada Rabu, 28 September 2022. Pedangdut asal Cianjur itu beralasan mencabut laporannya demi masa depan sang anak yang semakin tubuh besar.
Lihat Juga :