Nikita Mirzani Dicekal Bepergian ke Luar Negeri hingga 1 November 2022
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:35 WIB
Nikita Mirzani dicekal bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi. / Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172
JAKARTA - Nikita Mirzani dicekal bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi.
Pencekalan tersebut merupakan permohonan dari Polres Serang Kota atas kasus yang masih berjalan dan melibatkan artis kontroversial tersebut.
"Nikita Mirzani, masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 1 November 2022," ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Polisi Proses Pencabutan Laporan KDRT Lesti Kejora
Pencekalan tersebut merupakan permohonan dari Polres Serang Kota atas kasus yang masih berjalan dan melibatkan artis kontroversial tersebut.
"Nikita Mirzani, masa pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 1 November 2022," ungkap Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Polisi Proses Pencabutan Laporan KDRT Lesti Kejora
Lihat Juga :