Nikita Mirzani Dicekal Bepergian ke Luar Negeri hingga 1 November 2022
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 16:35 WIB
Dengan demikian, Nikita tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan. Pencegahan ini dilakukan imigrasi atas permohonan pihak kepolisian.
"Instansi pengusul Polres Serang Kota," ujar Achmad Nur Saleh.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani tengah berurusan dengan Polres Serang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Baca juga: Akun Instagram Rizky Billar Lenyap usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT
Polresta Serang Kota pun telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.
"Instansi pengusul Polres Serang Kota," ujar Achmad Nur Saleh.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani tengah berurusan dengan Polres Serang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Baca juga: Akun Instagram Rizky Billar Lenyap usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT
Polresta Serang Kota pun telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik tersebut.
(nug)
Lihat Juga :