Polisi Proses Pencabutan Laporan KDRT Lesti Kejora

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:50 WIB
loading...
Polisi Proses Pencabutan Laporan KDRT Lesti Kejora
Polisi tengah memproses pencabutan laporan KDRT Lesti Kejora atas Rizky Billar. Lesti bersyukur polisi segera memproses pencabutan laporan dengan cepat. Foto/Instagram Lesti Kejora
A A A
JAKARTA - Polisi tengah memproses pencabutan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora atas Rizky Billar . Lesti pun mengaku bersyukur polisi segera memproses pencabutan laporan terhadap suaminya dengan cepat.

Pasalnya, dengan ini Billar bisa bertemu dengan sang anak kembali, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.

"Proses perdamaian ini sudah diproses secara cepat. Insya Allah suami saya begitu selesai prosesnya, akan bertemu dengan anaknya," kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Bukan tanpa alasan Lesti akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan KDRT yang dia buat pada Rabu, 28 September 2022. Pedangdut asal Cianjur itu beralasan mencabut laporannya demi masa depan sang anak yang semakin tubuh besar.





"Anak saya. Karena mau bagaimana pun suami saya, bapak dari anak saya," jelas Lesti.

"Alhamdulillah saya bukan memutuskan sendiri, saya diskusi dengan keluarga saya, mudah-mudahan jadi yang terbaik," lanjutnya.

Dengan dicabutnya laporan KDRT ini, maka Lesti dan Billar resmi berdamai. Artis 27 tahun itu disebut telah mengakui semua kesalahnnya dan meminta maaf kepada Lesti juga orang tua sang istri.

"Memaafkan. Insya Allah kakak dan ibu saya, sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya dan tidak akan terulang lagi," ujar Lesti.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1410 seconds (0.1#10.140)