Tewaskan 66 Anak, BPOM Larang Penggunaan Dietilen Glikol dan Etilen Glikol pada Semua Obat

Minggu, 16 Oktober 2022 - 11:04 WIB
BPOM mengingatkan kepada produsen obat agar tidak menggunakan Dietilen Glikol dan Etilen Glikol dalam proses produksi obat apa pun. Foto Ilustrasi/Everyday Health
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) RI mengingatkan kepada produsen obat agar tidak menggunakan Dietilen Glikol dan Etilen Glikol dalam proses produksi obat apa pun. Peringatan ini keluar menyusul ditemukannya 66 anak di Gambia tewas akibat minum obat batuk sirup yang mengandung dua zat tersebut.

Obat yang diduga menewaskan anak-anak di negara benua Afrika itu diproduksi oleh perusahaan Maiden Pharmaceuticals Limited, India. Badan Kesehatan Dunia (WHO) lantas memperingatkan masyarakat dunia agar tidak mengonsumsi obat tersebut maupun obat sejenis.



Baca Juga: 8 Obat Batuk Kering yang Dijual di Apotek, Nomor Terakhir Banyak Manfaatnya

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!