Penyidikan Kasus Prank KDRT Baim Wong Berlanjut, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 17:26 WIB
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut kasus dugaan laporan palsu dan UU ITE yang menjerat psangan selebritis, Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Hal ini sampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Nurma menyebut penyidik sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi atas kasus dugaan laporan palsu Baim dan Paula.
"Masih penyelidikan. Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh, sudah diperiksa. Jadi sudah mulai kesimpulan sama penyidik," kata Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Jum'at (21/10/2022).
Untuk kasus hukum terkait dugaan pelanggaran UU ITE, polisi berencana memanggil kameraman hingga driver sang artis untuk diperiksa.
"Kalau yang satu lagi yang kasus IT masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," katanya.
Nurma menjelaskan, laporan ini ditangani oleh dua penyidik berbeda. Nantinya, kasus tersebut juga bakal menghasilkan dua berkas perkara apabila dinyatakan P21.
"Beda, beda. Yang satu di proses di Resmob dan satu lagi di prosesnya di Krimsus. Jadi beda-beda ada dua laporan dengan penyidik yang berbeda," terangnya.
Lihat Juga: Baim Wong Perlihatkan Bukti Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven ke Teuku Zacky, Isinya Bikin Kaget
Hal ini sampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Nurma menyebut penyidik sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi atas kasus dugaan laporan palsu Baim dan Paula.
"Masih penyelidikan. Yang laporan palsu itu sudah ada tujuh, sudah diperiksa. Jadi sudah mulai kesimpulan sama penyidik," kata Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Jum'at (21/10/2022).
Untuk kasus hukum terkait dugaan pelanggaran UU ITE, polisi berencana memanggil kameraman hingga driver sang artis untuk diperiksa.
"Kalau yang satu lagi yang kasus IT masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," katanya.
Nurma menjelaskan, laporan ini ditangani oleh dua penyidik berbeda. Nantinya, kasus tersebut juga bakal menghasilkan dua berkas perkara apabila dinyatakan P21.
"Beda, beda. Yang satu di proses di Resmob dan satu lagi di prosesnya di Krimsus. Jadi beda-beda ada dua laporan dengan penyidik yang berbeda," terangnya.
Lihat Juga: Baim Wong Perlihatkan Bukti Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven ke Teuku Zacky, Isinya Bikin Kaget
(hri)
tulis komentar anda