Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Versus Dito Mahendra hingga Berujung Penahanan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:52 WIB
4. Beredar Surat Penetapan Tersangka

Sehari setelahnya, beredar surat penetapan tersangka Nikita di media sosial. Pada surat tersebut tertulis bahwa Nikita ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni 2022 atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui saran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah). Namun dia tidak terima dan membantahnya.





5. Melaporkan ke Divisi Propam


Tak terima dengan semua perlakuan yang dilakukan oleh penyidik Polres Serang Kota, Nikita bersama kuasa hukumnya Fachmi Bahmid melaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri.

6. Rumahnya Kembali Digeledah

Bukan cuma sekali, rumah Nikita kembali didatangi oleh penyidik Polres Serang Kota. Kedatangan para penyidik bertujuan untuk menyita barang bukti berupa iPad. Saat penggeledahan terjadi, Nikita sedang tidak ada di rumah.

7. Ditetapkan Tersangka Sejak 20 Juni 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Juni 2022.

8. Ditangkap Paksa di Mal Senayan City

Nikita pernah ditangkap paksa oleh sejumlah penyidik Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) di Mal Senayan City. Setelah ditangkap, Nikita sempat bermalam di Polres Serang Kota, namun dia akhirnya tidak ditahan dan hanya diharuskan untuk wajib lapor.

Nikita Mirzani terjerat Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun dan Pasal 21 KUHP.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More