Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Versus Dito Mahendra hingga Berujung Penahanan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:52 WIB
loading...
Perjalanan Kasus Nikita...
Kasus Nikita Mirzani versus Dito Mahendra berujung pada penahanan. Nikita yang dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik resmi ditahan Rutan Serang. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Kasus Nikita Mirzani versus Dito Mahendra berujung pada penahanan. Nikita yang dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang hari ini, Selasa (25/10/2022).

Nikita ditahan selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022). Ibu tiga anak itu ditahan setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan dinyatakan lengkap.

Adapun alasan artis yang akrab disapa Nyai itu karena beberapa hal. Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak mengatakan bahwa Nikita ditahan dengan pertimbangan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Nikita juga ditakutkan akan melahirkan diri dan menghilangkan barang bukti. Meski demikian, dia sempat menolak untuk ditahan dan adu mulut dengan penyidik. Berikut ini perjalanan kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.

Baca Juga: Alasan Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani 20 Hari ke Depan

">


1. Dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat ITE.

2. Mangkir Panggilan Polisi

Tak lama setelah dilaporkan, Nikita pun langsung dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Sayangnya ibu tiga anak itu mangkir panggilan polisi sebanyak 12 kali.

3. Rumahnya Dikepung Polisi saat Dini Hari

Setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra, Nikita pun dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan di Polres Serang Kota. Namun dirinya selalu mangkir.

Puncaknya, sejumlah pihak penyidik Polres Serang Kota pun mendatangi kediaman Nikita pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB dini hari. Sayangnya, penyidik gagal menjemput paksa Nikita. Siang harinya, Nikita akhirnya mendatangi Polres Serang Kota.

4. Beredar Surat Penetapan Tersangka

Sehari setelahnya, beredar surat penetapan tersangka Nikita di media sosial. Pada surat tersebut tertulis bahwa Nikita ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni 2022 atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui saran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah). Namun dia tidak terima dan membantahnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan hingga Menangis: Jahat Kalian!

5. Melaporkan ke Divisi Propam


Tak terima dengan semua perlakuan yang dilakukan oleh penyidik Polres Serang Kota, Nikita bersama kuasa hukumnya Fachmi Bahmid melaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri.

6. Rumahnya Kembali Digeledah

Bukan cuma sekali, rumah Nikita kembali didatangi oleh penyidik Polres Serang Kota. Kedatangan para penyidik bertujuan untuk menyita barang bukti berupa iPad. Saat penggeledahan terjadi, Nikita sedang tidak ada di rumah.

7. Ditetapkan Tersangka Sejak 20 Juni 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Juni 2022.

8. Ditangkap Paksa di Mal Senayan City

Nikita pernah ditangkap paksa oleh sejumlah penyidik Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) di Mal Senayan City. Setelah ditangkap, Nikita sempat bermalam di Polres Serang Kota, namun dia akhirnya tidak ditahan dan hanya diharuskan untuk wajib lapor.

Nikita Mirzani terjerat Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun dan Pasal 21 KUHP.

Baca Juga: Ditahan, Nikita Mirzani Emosi hingga Adu Mulut dengan Penyidik
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Kejagung Tetapkan Pengusaha...
Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Ilegal dan Langsung Ditahan
Rekomendasi
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Berita Terkini
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Lewat Jalur Independen,...
Lewat Jalur Independen, Luki Murdianto Perkenalkan Karya Musik Asal Banten ke Kancah Nasional
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Terpopuler
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved