Perjalanan Kasus Nikita Mirzani Versus Dito Mahendra hingga Berujung Penahanan

Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:52 WIB
loading...
Perjalanan Kasus Nikita...
Kasus Nikita Mirzani versus Dito Mahendra berujung pada penahanan. Nikita yang dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik resmi ditahan Rutan Serang. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Kasus Nikita Mirzani versus Dito Mahendra berujung pada penahanan. Nikita yang dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang hari ini, Selasa (25/10/2022).

Nikita ditahan selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022). Ibu tiga anak itu ditahan setelah berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan dinyatakan lengkap.

Adapun alasan artis yang akrab disapa Nyai itu karena beberapa hal. Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak mengatakan bahwa Nikita ditahan dengan pertimbangan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Nikita juga ditakutkan akan melahirkan diri dan menghilangkan barang bukti. Meski demikian, dia sempat menolak untuk ditahan dan adu mulut dengan penyidik. Berikut ini perjalanan kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.

Baca Juga: Alasan Kejari Serang Tahan Nikita Mirzani 20 Hari ke Depan

">


1. Dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat ITE.

2. Mangkir Panggilan Polisi

Tak lama setelah dilaporkan, Nikita pun langsung dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Sayangnya ibu tiga anak itu mangkir panggilan polisi sebanyak 12 kali.

3. Rumahnya Dikepung Polisi saat Dini Hari

Setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra, Nikita pun dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan di Polres Serang Kota. Namun dirinya selalu mangkir.

Puncaknya, sejumlah pihak penyidik Polres Serang Kota pun mendatangi kediaman Nikita pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB dini hari. Sayangnya, penyidik gagal menjemput paksa Nikita. Siang harinya, Nikita akhirnya mendatangi Polres Serang Kota.

4. Beredar Surat Penetapan Tersangka

Sehari setelahnya, beredar surat penetapan tersangka Nikita di media sosial. Pada surat tersebut tertulis bahwa Nikita ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni 2022 atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui saran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah). Namun dia tidak terima dan membantahnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sempat Menolak Ditahan hingga Menangis: Jahat Kalian!

5. Melaporkan ke Divisi Propam


Tak terima dengan semua perlakuan yang dilakukan oleh penyidik Polres Serang Kota, Nikita bersama kuasa hukumnya Fachmi Bahmid melaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri.

6. Rumahnya Kembali Digeledah

Bukan cuma sekali, rumah Nikita kembali didatangi oleh penyidik Polres Serang Kota. Kedatangan para penyidik bertujuan untuk menyita barang bukti berupa iPad. Saat penggeledahan terjadi, Nikita sedang tidak ada di rumah.

7. Ditetapkan Tersangka Sejak 20 Juni 2022

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Juni 2022.

8. Ditangkap Paksa di Mal Senayan City

Nikita pernah ditangkap paksa oleh sejumlah penyidik Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) di Mal Senayan City. Setelah ditangkap, Nikita sempat bermalam di Polres Serang Kota, namun dia akhirnya tidak ditahan dan hanya diharuskan untuk wajib lapor.

Nikita Mirzani terjerat Pasal 21 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun dan Pasal 21 KUHP.

Baca Juga: Ditahan, Nikita Mirzani Emosi hingga Adu Mulut dengan Penyidik
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Hanggini dan Luthfi...
Hanggini dan Luthfi Aulia Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Baru Diungkap setelah Satu Bulan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Terungkap! Kondisi Keuangan...
Terungkap! Kondisi Keuangan Nikita Mirzani usai Dipenjara, Kontrak Batal dan Tak Ada Pemasukan
Jadi Saksi Sidang, Dokter...
Jadi Saksi Sidang, Dokter Oky Pratama Beberkan Perannya dalam Kasus PMH Nikita Mirzani
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Kejagung Tetapkan Pengusaha...
Kejagung Tetapkan Pengusaha Samin Tan Tersangka Korupsi Tambang Ilegal dan Langsung Ditahan
Rekomendasi
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Terpopuler
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved