Heboh Obat Sirup dan Vape Mengandung EG dan PEG, BPOM Pastikan untuk Makanan Masih Aman

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:11 WIB
Baca Juga: Beberapa Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Begini Penjelasan Menperin

Sebelumnya, bahan PEG ramai dimedia sosial karena diduga ada didalam rokok elektrik atau vape. Hal ini juga mendapat respon dari ahli kesehatan, benar ada kandungan tersebut.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan, di dalam vape yang umumnya beredar di pasaran, terkandung polietilen glikol. Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu memeriksa vape yang beredar.

"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," terang Dicky.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!