Vaksin Inavac Resmi Diluncurkan, Efek Sampingnya Ringan

Jum'at, 04 November 2022 - 21:40 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan resmi meluncurkan vaksin produk dalam negeri yaitu Inavac atau yang sebelumnya dikenal dengan vaksin Merah Putih. Foto/Istimewa
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi meluncurkan vaksin produk dalam negeri yaitu Inavac atau yang sebelumnya dikenal dengan vaksin Merah Putih. Vaksin ini dikembangkan oleh peneliti Universitas Airlangga dan diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis).

Berdasarkan kajian tentang dosis obat, Vaksin Inavac akan digunakan sebagai vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan (5 mcg/0,5 mL per dosis) dengan interval 28 hari. Efikasi Vaksin Inavac 5 mcg mengacu pada hasil studi immunobridging fase III yang dibandingkan dengan Vaksin Coronavac.







Secara umum, aspek keamanan Vaksin Inavac dapat ditoleransi dengan baik. Efek samping Vaksin Inavac yang dilaporkan memiliki derajat ringan-sedang (grade 1-2) dan relatif sebanding dengan Vaksin Coronavac, dengan efek samping yang paling sering timbul berupa nyeri lokal, demam, nyeri otot, sakit kepala, dan batuk.

“Tidak ada kematian maupun adverse events special interest yang dilaporkan,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam kanal YouTube Badan POM RI, Jumat (4/11/2022).

Penny menjelaskan, berdasarkan aspek imunogenisitas, Vaksin Inavac dapat meningkatkan respons imun humoral dengan nilai Geometric Mean Fold Ratio (GMFR) sebesar 3,65 (studi klinik fase I); 1,18 (studi klinik fase II); dan 1,2 (studi klinik fase III) pada 28 hari setelah injeksi dosis kedua.

Vaksin tersebut juga dapat meningkatkan respons imun seluler dengan nilai GMFR sebesar 8,7 (studi klinik fase I); 1,2 (studi klinik fase II); dan 1,8 (studi klinik fase III) pada 28 hari setelah injeksi dosis kedua. Data konsistensi imunogenisitas antibodi netralisasi antar 3 bets Vaksin Inavac 5 mcg terlihat sebanding.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More