Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berat, Dito Mahendra Disebut Cuma Rugi Rp17 Juta

Selasa, 08 November 2022 - 14:14 WIB
Nikita Mirzani dijerat pasal berat usai dilaporkan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Sementara Dito disebut mengalami kerugian Rp17 juta. Foto/dok SINDOnews
JAKARTA - Nikita Mirzani dijerat dengan pasal berat usai dilaporkan Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Sementara Dito disebut-sebut mengalami kerugian sebesar Rp17 juta.

Hal ini diungkap oleh sahabat Nikita, Fitri Salhuteru melalui unggahan di Instagram pribadinya. Dalam postingan tersebut, Fitri mengatakan bahwa Dito selaku pelapor tidak mengalami kerugian materi dalam jumlah besar.

"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 di tahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu Hermes seharga Rp17 juta. Astagfirullah," tulis Fitri dikutip pada Senin (8/11/2022).

Mengetahui fakta tersebut, Fitri pun menilai bahwa Nikita telah diperlakukan seperti penjahat besar. Terlebih, ibu tiga anak itu dijerat oleh pasal berat. Sebagai sahabat, Fitri pun berpesan kepada Nikita untuk bersabar.







Foto/Instagram Fitri Salhuteru

"Kalau saya jadi aparat tentu lah malu sekali memperlakukan Nikita seperti penjahat besar. Sabar nikita. Buat yang nggak faham, Nikita bisa ditahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian," kata Fitri.

"Ya itu informasi dugaan kerugiannya. Nggak apa-apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatannya ada katanya," sambungnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More