Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berat, Dito Mahendra Disebut Cuma Rugi Rp17 Juta

Selasa, 08 November 2022 - 14:14 WIB
Sebelumnya, Dito melalui kuasa hukumnya, Yafet Rissy mengaku mengalami kerugian akibat pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Nikita. Adapun kerugian tersebut berupa reputasi hingga materi.

"Nikita telah menimbulkan kerugian materi bagi yang bersangkutan. Termasuk merusak reputasi Dito Mahendra," ujar Yafet.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijenguk Loly saat Dirawat di RS, Titip Pesan Jaga sang Adik

Nikita Mirzani saat ini sedang menjalani tahanan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Baten. Nikita ditahan selama 20 hari ke depan hingga Minggu (13/11/2022).

Dia ditahan atas laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!